Salah satu Langkah untuk percepatan peningkatan kualitas tenaga kerja di sebuah negara adalah menarik talenta global. Indonesia yang mengalami kesenjangan high skill labor pun perlu melirik strategi ini sehingga terjadi transfer knowledge dari global talent ke pekerja dalam negeri. Akan tetapi terdapat beberapa hambatan bagi talent global masuk ke Indonesia.
Pada diagram 1, Global Talent Competitiveness Index tahun 2020 menunjukkan bahwa dibandingkan negara-negara lain, Indonesia masih dibawah dalam hal menarik international business beserta global talentnya. Seperti dalam hal attract business, aspek FDI dan transfer teknologi berada pada peringkat 44 dan prevalence of foreign ownership pada peringkat 64. Menarik investasi asing biasanya akan menarik talenta-talenta yang dimiliki perusahaan tersebut dan juga teknologi yang dimiliki. Sehingga pengetahuan dan teknologi yang dimiliki dapat dikembangkan di Indonesia, serta dalam jangka panjang pekerja Indonesia pun dapat mengembangkan pengetahuannya. Langkah penting dilakukan dengan beberapa syarat, seperti investasi yang masuk ke Indonesia adalah high technology industry bukan hanya perusahaan yang mencari tenaga kerja murah atau sumber daya alam saja.
Selanjutnya bagaimana Indonesia menarik orang dengan high skill capacity juga masih rendah. Pada indikator international students Indonesia berada pada peringkat 110 dan migrant stock ada di peringkat 130. Kondisi ini karena universitas-universitas di Indonesia masih belum bisa bersaing dengan universitas lain di luar negeri. Sehingga belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan dan penelitian yang menarik bagi mahasiswa internasional. Selanjutnya jumlah pekerja migran juga rendah, akan tetapi apabila akan menarik tenaga kerja asing, maka yang perlu dicari adalah high skill labor.
Selain aspek external openness, ada beberapa indikator internal openness Indonesia yang masih rendah. Seperti toleransi terhadap imigran dan minoritas yang berada pada peringkat 118 dan 91. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bukan hanya pemerintah, akan tetapi komunitas akademik, perusahaan, dan masyarakat agar lebih terbuka kepada imigran yang berpotensi membantu pengembangan pengetahuan dan inovasi di Indonesia. Masalah intoleransi apabila tidak ditangani dengan serius berisiko memunculkan konflik sosial di masyarakat. Hal ini apabila terjadi ketidakselarasan antar stakeholder, misalnya pemerintah dan perusahaan menarik tenaga kerja asing akan tetapi masyarakat memandang tenaga kerja asing tersebut sebagai “pesaing” atau kelompok yang mengambil keuntungan saja di Indonesia maka akan terjadi masalah sosial di masyarakat.