Berdasarkan data Kementerian Koperasi (2020), saat ini rasio wirausaha sebesar 3.47% dibanding jumlah warga negara Indonesia. Untuk bisa dikategorikan maju, persentase wirausaha harus mencapai minimal 4%. Hal ini bisa menjadi langkah awal bagi Pemerintah agar mulai mengintensifkan support agar semakin banyak wirausaha yang muncul dan mengembangkan kewirausahaan yang efektif dan efisien. Di masa pandemi Covid-19, negara kembali membutuhkan kekuatan UMKM untuk memulihkan kondisi perekonomian karena sektor ini memegang peran penting dan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap PDB nasional.
Beberapa hal yang masih menjadi kendala UMKM di Indonesia adalah mengembangkan ide untuk masuk ke tahap industri dan komersialisasi, mekanisme ekspor yang mungkin tidak bisa dipenuhi oleh usaha mikro, penerapan teknologi untuk memperluas pasar mereka, akses permodalan, akses manajerial dan peningkatan kapasitas usaha. Berbagai kendala itu bisa direspon dengan baik dengan cara memfasilitasi inkubator bisnis dan teknologi. Proses inkubasi ini bisa mendorong kelahiran lahirnya calon entrepreneur dan juga memperbesar skala usaha kecil dan menengah.
Sebagai negara yang paling sukses menyelenggarakan incubator bisnis dan teknologi, sudah seharusnya Indonesia bisa belajar banyak dari negara Jepang. Hal ini dimaksudkan agar model pengembangan inkubator bisnis dan teknologi Jepang bisa diadopsi untuk membangun inovasi UMKM berkelanjutan. Metode inkubasi ini disertai dengan pembentukan ekosistem yang mendukung bisa mendorong UMKM Indonesia lebih berdaya saing.
Salah satu keunggulan dan menjadi sorotan dalam inkubasi bisnis dan teknologi jepang adalah kepedulian dari alumni lembaga inkubator tersebut. Mereka dengan dedikasi tinggi bahkan turut membiayai pendirian lembaga inkubator termasuk pembiayaan yang dibutuhkan UKM yang masuk dalam pelatihan lembaga tersebut dan memang bekerjasama juga dengan lembaga sponsor. Berikut merupakan kerangka pertumbuhan dalam inkubator bisnis dan teknologi ala Jepang :
Mengadopsi model inkubator bisnis dan teknologi ala Jepang yang bisa mempercepat keberhasilan pengembangan perusahaan wirausaha melalui serangkaian sumberdaya dan layanan pendukung bisnis, yang diatur oleh manajemen inkubator dan ditawarkan baik di inkubator maupun melalui jaringan kontaknya. Di antara generasi pertama dari inkubator, mayoritas berfokus pada bisnis teknologi yang relatif rendah, biasanya di sektor jasa, manufaktur dan kerajinan. Secara bertahap industri inkubasi berkembang dalam ukuran dan kecanggihan bisnis yang diwakili di antara perusahaan klien.
Dalam membangun inkubator bisnis dan teknologi ini Jepang berupaya menghubungkannya dengan inisiatif cluster yang diharapkan bisa merangsang jejaring antar perusahaan, terutama perusahaan yang lokasinya berdekatan satu sama lain. Ini juga akan meningkatkan inkubator bisnis dan afiliasi yaitu perusahaan untuk melakukan kolaborasi bersama melalui pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, promosi inkubasi sebagai alat penting dalam pengembangan cluster bisa dibilang masuk akal karena strategi pengembangan cluster dapat mempertimbangkan kecukupan fasilitas yang tersedia untuk pengembangan yang diidentifikasi. Ketersediaan tempat kerja dan layanan dukungan bisnis bagi calon wirausahawan dan perluasan bisnis yang ada adalah komponen penting untuk mempertahankan keberhasilan jangka panjang sebuah cluster. Beberapa hal tersebut bisa diadopsi Indonesia untuk membentuk inkubasi yang bisa menciptakan ekosistem sehat dalam UMKM.