Peluang untuk Mengadopsi Teknologi 4.0
Pada Industrial Summit di Bulan April 2018, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Making Indonesia 4.0. Making Indonesia 4.0 merupakan strategi dan pengimplementasian industri 4.0 di Indonesia. Peta jalan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam mengimplementasikan industri 4.0 di Indonesia yang terdiri dari institusi pemerintah, asosiasi industri, pelaku usaha, penyedia teknologi, maupun lembaga riset dan pendidikan (Kemenperin, 2018). Dengan adanya Making Indonesia 4.0, pergerakan industri Indonesia akan memiliki strategi dan arah yang jelas di masa yang akan datang, termasuk di 5 sektor yang menjadi fokus dan 10 prioritas nasional dalam upaya memperkuat struktur perindustrian Indonesia. Lima industri prioritas Indonesia dalam mengimplementasikan industri 4.0 terdiri dari industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia dan industri elektronik.
Salah satu dari 10 prioritas nasional yang perlu diperhatikan adalah prioritas nomor enam, yaitu menarik minat investasi asing. Di dalam prioritas tersebut dijelaskan bahwa Indonesia perlu melibatkan lebih banyak pelaku industri manufaktur terkemuka untuk menutup kesenjangan teknologi dan mendorong transfer teknologi. Indonesia akan berusaha untuk meningkatkan Foreign Direct Invesment (FDI) dan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global dan 100 perusahaan manufaktur terata dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik. Tidak dapat dipungkiri, kehadiran FDI dapat berdampak positif bagi perindustrian Indonesia. Peran dari transfer teknologi juga akan mempermudah implementasi teknologi 4.0 di dalam perindustrian Indonesia
Foreign Direct Invesment (FDI) dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi jangka-panjang (Shahbaz dan Rahman, 2012) karena mampu menghasilkan berbagai manfaat melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan modal, meningkatkan peluang ekspor dan transfer teknologi (Blomstrom dan Koko, 2002). Untuk perusahaan multinasional, transfer teknologi dapat terjadi tidak hanya di dalam bentuk transfer berbagai perangkat keras (hardware) namun juga dapat dalam bentuk knowledge spillover, productivity spillover dan rent spillover (Newman, Rand, Tabolt & Tarp, 2015). Hasil penelitian Osano dan Koine (2016) menunjukan bahwa terdapat hubungan antara berbagai variabel dari FDI infrastruktur, difusi teknologi, fasilitasi perdagangan, pengetahuan dan transfer teknologi dengan pertumbuhan ekonomi di Kenya. Hasil penelitian tersebut juga menunjukan bahwa investasi di sektor energi berhasil memacu penggunaan teknologi baru di Kenya sebagai hasil dari transfer teknologi ke investor lokal melalui sharing ilmu pengetahuan di dalam bidang inovasi produksi, penelitian dan pengembangan dan juga meningkatkan kompetisi internal yang menghasilkan efisiensi dan efektivitas dari industri (Osano dan Koine, 2016).
Newman, Rand, Talbot dan Tarp (2015) melakukan penelitian di Vietnam dan membagikan survei kepada 4000 perusahaan manufaktur untuk mengidentifikasi adanya spilloverproduktivitas secara tidak langsung dari FDI. Hasil penelitian mereka menunjukan bahwa terdapat peningkatan produktivitas yang berkaitan dengan hubungan langsung antara perusahan asing dan perusahaan lokal (Newman, Rand, Talbot dan Tarp, 2015). Temuan mereka juga membuktikan bahwa kenaikan produktivitas tersebut diraih melalui hubungan langsung antar perusahaan lokal yang menerima input dari perusahaan asing di Vietnam (Newman, Rand, Talbot dan Tarp, 2015). Jadi, FDI mampu menghasilkan transfer teknologi dan pertumbuhan ekonomi yang sustainable.
Hasil penelitian dari Blalock dan Gertler (2004) dengan menggunakan data panel dari sektor manufaktur di Indonesia menunjukan bahwa FDI merupakan sumber dari keberadaan teknologi di Indonesia dan FDI mampu menghasilkan eksternalitas berupa harga yang lebih rendah, output yang lebih banyak sehingga mampu menguntungkan supplier, pembuat barang akhir dan konsumen. Perusahaan Indonesia yang di daerah industri yang memliki pertumbuhan downstream FDI memiliki produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain (Blalock dan Gertler, 2004). Namun, ternyata proses dari transfer teknologi antara perusahaan asing dengan perusahaan Indonesia tidak semulus yang dibayangkan.
Thee Kian Wie (2005) dalam penelitiannya menyampaikan bahwa Indonesia belum mampu meraih manfaat yang penuh dari FDI karena kebijakan terkait FDI sering berubah sehingga menunjukan bahwa para pengambil kebijakan sendiri tidak mengetahui apa sebenarnya ekspektasi yang mereka harapkan dari FDI. Salah satu penghambat dari transfer teknologi FDI terhadap Indonesia adalah kekurangan kapasitas absorptif, karena kekurangan tenaga kerja yang ahli dan terlatih untuk menyerap dan menguasai teknologi yang telah ditransfer ke mereka (Thee Kian Wie, 2005). Kekurangan ini disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan Indonesia di berbagai tingkat (Thee Kian Wie, 2005). Indonesia harus fokus kepada strategi untuk mengimpor berbagai teknologi yang dibutuhkan dan harus segera menguasai teknologi tersebut agar seperti Jepang dan selanjutnya Korea dan Taiwan yang telah sukses menerapkannya di awal dekade (Thee Kian Wie). Realisasi FDI Indonesia akan dijelaskan di bagian di bawah ini.
Sumber: BKPM, 2018
Dari data diatas menunjukan bahwa tren realisasi FDI di tahun 2017 pada kuartal I sampai III mengalami peningkatan, sedangkan di periode yang sama di tahun 2018, realisasi nilai FDI menunjukan tren yang menurun. Di kuartal-I 2017, nilai realisasi FDI mencapai 97 triliun dan meningkat menjadi 111,7 triliun di kuartal-III. Pada kuartal-I 2018, nilai realisasi FDI mencapai 108,9 triliun dan turun menjadi 89,1 triliun di kuartal-III. Penurunan dari realisasi FDI di kuartal-III (89,1 triliun) mencapai 20,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 (111,7 triliun). Berikut adalah sepuluh besar realisasi FDI berdasarkan sektornya di kuartal-III 2018.
Sumber: BKPM, 2018
Sektor yang memiliki nilai realisasi FDI tertinggi di kuartal-III 2018 dalah sektor listrik dan gas yang mencapai 1220,08 juta US$, disusul oleh sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi (1049,98 juta US$) dan sektor perumahan, real estate industri dan perkantoran (671,70 juta US$). Perlu diperhatikan bahwa sektor memiliki nilai realisasi tertinggi bukan berarti berbanding lurus dengan jumlah proyeknya. Proyek yang paling banyak dibangun merupakan proyek dari sektor perhotelan dan restoran sebanyak 863 proyek, proyek dari industri makanan (589 proyek) dan selanjutnya adalah proyek dari sektor perumahan, real estate industri dan perkantoran sebanyak 406 proyek. Dari grafik diatas, dapat diperhatikan bahwa hanya ada satu industri dari lima industri prioritas yang masuk ke dalam 10 besar realisasi FDI di Indonesia yaitu industri kimia dan farmasi. Hal ini menunjukan bahwa sektor industri prioritas belum mampu mengundang minat dari investasi asing. Padahal transfer teknologi, khususnya teknologi 4.0 dari perusahan asing sangat penting agar Indonesia mampu mengimplementasikan berbagai teknologi industri 4.0.
Indonesia masih harus menyediakan berbagai insentif agar para perusahaan asing yang memiliki teknologi 4.0 datang ke Indonesia. Kehadiran dari perusahaan asing itu merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan teknologi 4.0 di Indonesia. Tidak hanya itu, Indonesia juga harus menyiapkan sumber daya manusianya agar “siap” menerima transfer teknologi dari perusahaan asing. Memang, sumber daya manusia memegang kunci kemajuan suatu bangsa, tidak terkecuali Indonesia.