UMKM dan Perempuan: Kartini Ekonomi Keluarga
Kiprah perempuan dalam menjaga stabilitas ekonomi bangsa memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Indonesia tahun 2014-2018, dari total usaha yang berjumlah 64 juta unit usaha, 99 % usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dimana berdasarkan survei dari Bank Dunia pada 2016 bahwa lebih dari 50 % usaha kecil dimiliki oleh perempuan.
Pemberdayaan perempuan dapat memberikan sumbangsih dalam peningkatan pendapatan suatu bangsa, sehingga memengaruhi kemajuan negara. Selain berperan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, selama pandemi Covid-19, kaum perempuan menjadi pahlawan ekonomi bagi keluarga. Peran dan keterlibatan perempuan dalam fungsi ekonomi keluarga akan berdampak pada kesejahteraan dan pemenuhan kesehatan keluarga.
Sementara itu, dari sisi ketahanan ekonomi keluarga, kesejahteraan keluarga akan lebih terlindungi ketika Ibu terlibat dalam pendapatan keluarga dan turut dalam pengambilan keputusan dalam keluarga. Ketika ada masalah keuangan dalam keluarga, perempuan atau Ibu bisa langsung berupaya untuk mengurangi pengeluaran keluarga. Selain itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perempuan bekerja biasanya akan menyisihkan 90% penghasilannya untuk keluarga. Hal ini juga akan berdampak besar pada pemenuhan kesehatan keluarga. Lebih jauh lagi, pengusaha mikro perempuan.
Banyak dampak positif dari partisipasi perempuan dalam Industri Kecil dan Menengah. Selain dapat mengembangkan industri di daerah dan membuka lapangan kerja bagi perempuan, partisipasi perempuan dalam Industri Kecil dan Menengah dapat meningkatkan sumber pendapatan, taraf hidup, kesejahteraan keluarga serta masyarakat, dan kemajuan daerah juga berpeluang untuk membuka jutaan lapangan pekerjaan di sektor informal.
Dalam kehidupan bermasyarakat, sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi pahlawan ekonomi keluarga melalui usaha yang digelutinya, apalagi dalam masa-masa sulit ini. Para perempuan yang mandiri secara ekonomi berperan dalam melaksanakan fungsi ekonomi keluarga, sehingga keluarga pun menjadi lebih harmonis, setara dan sejahtera. Jika perempuan bisa berdaya, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara yang semakin maju.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan perempuan ketika menjalankan bisnis yaitu pertama, perempuan pengusaha harus bertahan dalam bisnisnya. Kedua, tidak beranggapan bahwa kondisi akan kembali seperti sedia kala, maksudnya agar harus tetap berjuang dengan cara kita sekarang untuk bertahan. Ketiga, memiliki kemampuan adaptasi bisnis dengan kondisi saat ini dengan cara terus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnisnya. Keempat, mengacu pada perubahan model bisnis perusahaan besar. Terkait strategis bisnis sebaiknya dilakukan optimalisasi produk atau layanan yang sudah ada, perluasan cakupan bisnis, serta pengembangan atau terobosan baru produk atau jasa.
Diperlukan upaya untuk membangun sinergi, khususnya dengan organisasi-organisasi yang membawahi para perempuan pengusaha dan meningkatkan kapasitas perempuan-perempuan Indonesia dalam berwirausaha. Hal tersebut dilakukan melalui pengembangan model industri rumahan dan peningkatan kapasitas bagi perempuan pelaku usaha sekaligus membangun suatu sistem yang ramah bagi perempuan.