Asosiasi petani sawit swadaya yang berdiri sejak 2012 ini disebut-sebut sebagai salah satu asosiasi petani swadaya terbaik di Indonesia. Asosiasi Petani Amanah berada di Kecamatan Ukui, Kabupaten Palelawan, Provinsi Riau. Organisasi ini dipimpin oleh Sunarno, pria kelahiran Wonogiri, Jawa tengah ini awalnya berbentuk kelompok petani kecil saat mulai dirintis sekitar tahun 2002. Sepuluh tahun kemudian, barulah Asosiasi Petani Amanah didirikan dengan jumlah anggota sebanyak 349 petani sawit dan luas lahan garapan mencapai 748 hektar. Perkembangan asosiasi ini begitu signifikan, tahun 2013 telah berhasil meraih sertifikasi RSPO dan di tahun berikutnya jumlah anggota sudah bertambah menjadi 501 petani dengan luasan lahan 1048 ha.
Pendirian asosiasi petani swadaya ini dilatarbelakangi keprihatinan Sunarno melihat perjuangan petani sawit swadaya bertahan di tengah minimnya sarana dan akses yang dimiliki untuk bisa berkembang. Selain itu, para petani swadaya merasakan ketimpangan dalam praktik budidaya sawit yang baik dengan para petani plasma yang mendapat akses pengetahuan tanam yang baik dari mitra perusahaan. Diharapkan dengan bersatunya para petani swadaya dalam sebuah wadah terorganisir dapat memberikan banyak keuntungan kepada anggotanya, mulai dari pelatihan budidaya sawit yang sesuai standar, peningkatan pendapatan dengan kepastian harga TBS (tandan buah segar), serta kepastian dalam pengiriman TBS setelah dipanen. Aspek-aspek tersebut pada intinya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya.
Untuk mencapai tujuan besar tersebut, diperlukan suatu standar yang ditetapkan dalam proses budidaya sawit untuk mendapatkan produktivitas serta harga jual TBS yang yang optimal. Pada 2012 Asosiasi Petani Amanah menjadi proyek percontohan oleh WWF dan perusahaan Asian Agri untuk mendapatkan sertifikasi RSPO. Para petani belajar dan membenahi pola budidaya sawit yang selama ini dilakukan namun ternyata kurang baik. Dibantu oleh sebuah komite independen WWF dan Asian Agri, para petani belajar tentang proses budidaya, pemupukan, akses bibit dan pupuk, pemasaran, kesehatan dan keselamatan kerja serta mengurus dokumen resmi seperti sertifikat pendaftaran perkebunan dan izin kelayakan lingkungan. Perubahan ini tentu tidak budah dilakukan para petani tanpa wadah organisasi yang kuat serta dukungan dari berbagai pihak. Hasilnya pada 2013 Asosiasi Petani Amanah berhasil meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sekaligus mendorong petani mengubah kebiasaan budidaya sawit menjadi lebih efektif, efisien, serta lebih menguntungkan. Empat tahun kemudian melalui dukungan dari perusahaan mitra, Asian Agri, Asosiasi Petani Amanah berhasil mendapat sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Saat ini anggota Asosiasi Petani Amanah telah merasakan manfaat dari perbaikan proses budidaya sawit yang dilakukan. Melalui asosiasi, proses penyemprotan pestisida dilakukan secara bersama-sama oleh tim semprot asosiasi. Hal ini begitu menghemat biaya pestisida serta meminimalisir penggunaan pestisida berlebih yang justru mengurangi produktivitas TBS. Selain kemampuan merawat kebun sawit yang lebih baik, kegiatan pasca panen juga lebih terorganisir. Asosiasi memfasilitasi penjualan TBS langsung kepada mitra perusahaan, sehingga tidak lagi terjadi kecurangan harga beli TBS oleh oknum tengkulak maupun masalah pengangkutan TBS dari kebun yang dulu sempat menjadi masalah lempar tanggungjawab kerusakan jalan. Kini semuanya menjadi tanggungjawab bersama asosiasi dengan lebih terorganisir.