Loading...
Thu. Apr 25th, 2024

3 Fakta Investasi Indonesia

Globalisasi telah mendorong China untuk melakukan liberalisasi ekonomi, salah satunya dengan menarik investasi asing ke negaranya. Proses liberalisasi ekonomi ini dilakukan sejak akhir tahun 1970an yang berdampak pada terus meningkatnya FDI atau investasi asing di China. Kehadiran FDI sendiri telah memberikan dampak yang relatif positif terhadap perekonomian China, seperti terhadap peningkatan ekspor, peningkatan pendapatan per kapita dan standar hidup orang China, dan berbagai spillover terhadap industri domestik.

Sebagai sesama negara dengan jumlah penduduk yang besar, adanya investasi asing memungkinkan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dan berbagai spillover bagi industri domestik dengan diimbangi kebijakan yang tepat. Indonesia telah mencoba menarik investasi asing untuk mendukung pembangunan ekonominya, akan tetapi sudah sejauh manakah kondisi investasi di Indonesia? Tiga poin berikut akan menjawab pertanyaan tersebut.

  1. Benarkah Indonesia Dikuasai Investasi Asing?

Sumber: Diolah dari Laporan Investasi BKPM, 2019

Berdasarkan grafik di atas, posisi investasi di Indonesia lebih banyak diisi investor asing (FDI), namun menurun pada 2018. Sebaliknya, jumlah investasi dalam negeri (DDI) justru terus meningkat. Tingginya investasi asing di Indonesia juga diikuti dengan peringkat Indonesia di ASEAN sebagai negara paling diminati investor asing kedua setelah Singapura. Nilai investasi asing di Indonesia mencapai USD 20 Milyar pada 2017 yang sayangnya masih didominasi oleh sektor tersier, seperti suplai Listrik, Gas, dan Suplai Air; Perumahan, Area Industri, dan Perkantoran; serta Transportasi, Pergudangan, dan Telekomunikasi, dengan negara investor terbesar adalah Singapura (31,4%), diikuti Jepang (16,7%), dan China (8,2%).

Sumber: Diolah dari Statistik Worldbank, 2019

Dibanding dua negara dengan jumlah penduduk yang sama besarnya—India dan China, nilai investasi di Indonesia jauh lebih rendah. Meski begitu, nilai investasinya masih lebih besar dibanding kebanyakan negara ASEAN. Tingginya investasi asing di Indonesia ternyata tidak sebanding dengan besarnya kontribusi FDI terhadap GDP Indonesia. Dibanding negara ASEAN lainnya, kontribusi FDI terhadap GDP Indonesia hanya 2 %, lebih rendah dari Singapura, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

  • Pengangguran Masih Tinggi: Benarkah TKA Membludak?

Menurut Berita Resmi Statistik, hingga Februari 2018 terdapat 6 juta pengangguran di Indonesia atau menurun 2,41 % sejak semester lalu. Menurut laporan yang sama, jumlah angkatan kerja yang telah bekerja sebesar 127,07 juta orang. Persentase pengangguran dalam angkatan kerja di Indonesia cenderung lebih besar dibanding India dan beberapa negara ASEAN.

Meski pengangguran masih menjadi masalah bangsa ini, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) masih diizinkan untuk membantu kinerja perusahaan. Pemberian izin penggunaan TKA di Indonesia sudah diatur dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2018. Prosedur izin penggunaan TKA di Indonesia terus ditingkatkan kualitasnya untuk memberikan kemudahan bagi investor. Meski begitu, penggunaan TKA yang diizinkan hanya untuk jabatan-jabatan profesional sehingga diharapkan dapat terjadi transfer ilmu/praktik manajerial yang efektif. Hingga 2018, jumlah TKA Profesional di Indonesia meningkat 28,31 %.

Sumber: Katadata, 2019

Benar bahwa pengangguran di Indonesia masih tinggi, namun tidak bisa dikorelasikan antara tingginya pengangguran dengan penggunaan TKA karena penggunaan TKA yang tidak mencapai angkat satu juta. Berdasarkan grafik di atas diketahui bahwa penggunaan TKA di Indonesia cenderung lebih rendah dibanding beberapa negara, begitu pula jika dibandingkan dengan total tenaga kerja di Indonesia (127 juta pekerja) yang jumlahnya masih lebih besar dibanding total TKA.

Menjadi catatan bahwa dalam implementasinya masih terdapat sejumlah pelanggaran pada aktivitas perizinan TKA. Kasus pelanggaran TKA pada 2018 mencapai angka 1.521 pekerja atau meningkat 290 % dari tahun sebelumnya dengan pelanggaran terbanyak pada kepemilikan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) (Kata data, 2019). Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan sanksi ketat dari pemerintahan.

  • Untung-Rugi Masuknya Investasi Asing di Indonesia

Indikator paling mudah untuk melihat kinerja FDI adalah melalui serapan tenaga kerjanya. Data dari World Bank menunjukkan adanya aktivitas perusahaan asing di Indonesia telah menyerap 2 juta tenaga kerja dengan total penjualan mencapai US$ 135 Milyar. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi terbesar ke-5 dunia. Pengaruh investasi asing juga dapat dirasakan dari pesatnya pertumbuhan ekonomi di Jawa yang menjadi basis investasi di Indonesia.

Manfaat lain yang diperoleh dengan adanya investasi asing adalah perolehan spillover dari industri asing ke industri domestik. Sayangnya, investasi asing yang masuk ke Indonesia masih berdasarkan resource seeking dan market seeking sehingga investasi yang masuk banyak di sektor tersier. Hal ini berdampak pada belum terlihatnya dampak dari spillover FDI ini.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PANCARONA

Ruangnya para UMKM

Firman Setyaji
Pemilik Usaha Kerajinan Eceng Gondok dari Ambarawa
Nawati
Pemilik Usaha Bank Sampah Dansen Sejahtera di Pontianak

Berlangganan Newsletter Kami !

Dapatkan Artikel Penting dan Wawasan:.

Loading