Investasi Asing di Indonesia: Pentingkah?

Kemiskinan menjadi masalah terbesar negara berkembang yang disebabkan banyaknya sumber daya manusia sedangkan lapangan pekerjaan terbatas. Salah satu solusi yang dilakukan berbagai negara untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan menumbuhkan industri skala besar yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, menarik modal asing untuk membangun industri di suatu negara dipandang menjadi solusi cepat.

Selain negara berkembang, negara-negara maju pun terus berkompetisi untuk menarik modal asing di negaranya. Walaupun demikian, konsep menarik investasi asing ke Indonesia masih belum diterima oleh semua pihak. Salah satu faktornya adalah sejak era Presiden Soeharto, investasi asing sering kali masuk ke suatu wilayah tanpa dialog dengan masyarakat setempat. Bahkan tidak banyak memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Hal ini karena proses masuknya investasi asing sangat terpusat di Jakarta dan berada di lingkaran elit pusat saja (Norwegian Energy Partner dan Innovation Norway, 2017). Selanjutnya saat ini sosialisasi tentang fungsi dan manfaat modal asing ke Indonesia belum tersampaikan dengan tepat. Adanya ketakutan terhadap dominasi asing terhadap Indonesia yang dipandang akan mengganggu kedaulatan bangsa.

Menurut Peter Kusek, selaku ketua tim Applied Research Program on Investment di World Bank Group’s Macroeconomics, Trade and Investment Global Practice bersama dengan Andrea Silva, modal asing memiliki potensi menumbuhkan kegiatan ekonomi melalui berbagai cara. Misalnya melalui modal asing maka akan terjadi transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang.

Berbagai industri yang sebelumnya tidak dapat dikembangkan di Indonesia karena keterbatasan teknologi nantinya dapat dibuat. Selanjutnya dengan modal asing yang membangun industri juga akan mendorong manajerial yang lebih baik serta kemampuan pengorganisasian yang lebih baik. Bahkan dapat meningkatkan akses terhadap pasar luar negeri dan diversifikasi ekspor.

Selain berbagai manfaat tersebut, seperti kita ketahui masuknya modal asing dan tumbuhnya industri-industri baru akan membuka lebih banyak tenaga kerja dan produktivitas. Bahkan akan mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan inovasi yang lebih banyak.

Industri-industri domestik pun akan ikut berkembang dengan tumbuhnya industri baru dari hasil investasi asing. Seperti menurut José-Daniel Reyes, seorang senior economist, macroeconomist, trade & investment World Bank, terdapat dua keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan domestik melalui investasi asing. Pertama, contractual linkages, yaitu perusahaan asing dan perusahaan domestik akan bekerja sama dalam menyuplai berbagai kebutuhan perusahaan baru tersebut, dan akan ada transformasi pengetahuan serta pengalaman perusahaan asing yang membantu supplier domestik untuk meningkatkan teknik dan standar kualitas.

Manfaat kedua yang akan didapatkan yaitu demonstration effect. Hal ini berkaitan dengan perusahaan domestik akan melakukan imitasi terhadap teknologi dan praktik manajerial perusahaan asing. Imitasi tersebut dilakukan dengan perusahaan domestik mengobservasi aktivitas perusahaan asing. Melalui training dan rekrutmen tenaga kerja Indonesia oleh perusahaan asing.

Walaupun demikian, bukan berarti Indonesia haru menarik seluruh investasi asing yang ingin masuk, tetapi perlu melihat mana investasi asing yang berpotensi memberikan manfaat paling besar bagi Indonesia. Dalam mengukur kebermanfaatan investasi asing, dapat dilihat dari sektor apa investasi tersebut serta apa faktor investasi tersebut masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, pada tahun 2018 investasi asing yang paling banyak masuk ke Indonesia adalah sektor listrik, air, dan gas. Selanjutnya ada sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, sektor pertambangan, dan sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi.

Hingga Maret 2019, sektor-sektor yang banyak mendapatkan investasi asing juga tidak jauh berbeda dengan total tahun 2018. Pada Januari-Maret 2019, sektor listrik, gas, dan air, sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi, serta sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran berada pada peringkat tertinggi nilai investasinya.

Sumber: Diolah dari BKPM, 2019

Dari data BKPM tersebut terlihat bahwa sektor-sektor yang banyak menerima investasi asing didominasi oleh sektor infrastruktur, jasa, dan industri berbasis sumber daya alam seperti pertambangan. Dunning (2000; dalam Wilson dan Baack, 2012) pun mengklasifikasikan investasi asing berdasarkan faktornya, dan fenomena Indonesia saat ini dapat disebut investasi karena resource seeking dan market seeking.

Investasi yang masuk ke Indonesia lebih banyak disebabkan sumber daya alam yang dibutuhkan oleh perusahaan asing untuk mengembangkan produknya. Besarnya pasar di Indonesia membuat banyak perusahaan ingin membuka industri di sini agar dapat mendekatkan produk dengan permintaan, serta mengurangi biaya distribusi.

Kebutuhan akan investasi asing di Indonesia tidak dapat dipungkiri, walaupun tetap dibutuhkan perangkat kebijakan yang melakukan screening terhadap investasi yang akan masuk ke Indonesia dengan memerhatikan prospek industri yang dapat memberikan spillover lebih besar. Fasilitasi terhadap potensi investasi yang berbasis pada teknologi tinggi yang mampu mendorong perkembangan industri dalam negeri dibutuhkan, sehingga investasi di Indonesia bukan hanya karena mencari pasar saja.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *