Pandemi Covid-19 telah memaksa semua sektor untuk beradaptasi dengan situasi yang berubah drastis. Sejak dinyatakan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020, situasi pandemi telah mengalami fase naik turun yang menyingkap tingkat kesiapan berbagai negara dalam menghadapi situasi darurat dalam bidang kesehatan. Meski semua sektor menghadapi tantangan masing-masing selama pandemi Covid-19, sektor kesehatan menjadi sektor utama yang benar-benar berada di garis depan dalam menghadapi situasi sulit tersebut.
Hospital bed ratio atau rasio tempat tidur rumah sakit didefinisikan sebagai perbandingan jumlah tempat tidur perawatan terhadap 1.000 penduduk dalam satu wilayah geografis dan waktu tertentu (Kemenkes RI, 2020). Nilai rasio tempat tidur rumah sakit dihitung berdasarkan jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien di berbagai rumah sakit dalam satu wilayah geografis lalu dibagi dengan jumlah penduduk dan dikalikan dengan angka 1.000. WHO menetapkan standar minimal rasio tempat tidur rumah sakit sebesar 5:1.000, minimal tersedia 5 tempat tidur rumah sakit untuk setiap 1.000 penduduk dalam satu wilayah tersebut.
Hospital bed ratio mencerminkan kapasitas rumah sakit dalam menampung pasien yang membutuhkan perawatan. Saat fase lonjakan kasus terinfeksi, wilayah dengan hospital bed ratio yang rendah memberikan kemungkinan pasien tidak tertampung di rumah sakit. Dampaknya tingkat kematian pasien meningkat serta angka penularan turut naik. Oleh sebab itu, hospital bed ratio menjadi indikator penting untuk mengukur kesiapan suatu negara menghadapi situasi kesehatan darurat seperti saat pandemi covid-19.
Negara Jepang menjadi salah satu negara dengan tingkat hospital bed ratio tinggi. Menurut data World Bank tahun 2018, Jepang memiliki hospital bed ratio sebesar 13 yang menunjukan dari 1.000 penduduk Jepang telah tersedia 13 tempat tidur perawatan di rumah sakit. Selama pandemi Covid-19, Jepang mendapati infeksi virus Covid-19 sebanyak 1,74 juta kasus. Lebih dari satu juta kasus yang dihadapi Jepang, tingkat kematian akibat Covid-19 berjumlah 18.393 jiwa. Rasio kematian akibat Covid-19 berada di kisaran 0,01 persen. Pengalaman Jepang menjadi penanda penting bagi negara-negara lain untuk memperbaiki kesiapan infrastruktur kesehatannya. Mendorong hospital bed ratio hingga memenuhi standar yang ditetapkan WHO telah dibuktikan oleh Jepang membantu mengatasi dan menekan dampak buruk akibat pandemi Covid-19.