Mengenal Berbagai Kebijakan Inovasi di Berbagai Negara

*Data tahun 2015 tidak ada dan Data Thailand 2017 tidak ada

Sumber: World Development Indicator, 2019

Kinerja ekspor high-tech Indonesia telah disalip oleh Vietnam. Bahkan kinerja ekspor tersebut berada dibawah Thailand dan Malaysia. Data dari World Development Indicator (WDI) pada grafik diatas menunjukan bahwa persentase high-technology ekspor terhadap total ekspor manufaktur Indonesia menunjukan tren yang menurun. Di tahun 2010,  persentase high-technology ekspor terhadap total ekspor manufaktur Indonesia mencapai 9,7% dan menjadi 5,78% di tahun 2016. Bandingkan dengan Vietnam yang meningkat dari 8,61% di tahun 2010 menjadi 29,82% di tahun 2016. Indonesia perlu tancap gas untuk mengaplikasikan kebijakan inovasi untuk memacu ekspor high-technology tersebut.

Menurut Schumpeter (1962) dan OECD (1997), kebijakan inovasi merupakan kerangka kerja yang bertujuan untuk memacu perusahaan manufaktur melakukan inovasi, baik melalui teknologi industri, fasilitasi produksi atau pendekatan yang memastikan iklim inovasi berjalan dengan baik. Berikut adalah beberapa kebijakan yang dapat diambil untuk memacu inovasi di Indonesia:

Insentif Fiskal untuk Inovasi

Berbagai hasil studi menunjukan bahwa pengeluaran perusahaan untuk penelitian dan pengembangan berpengaruh positif terhadap pembuatan output yang inovatif seperti paten baru (Danguy et al., 2009) dan meningkatkan pertumbuhan produktivitas (Nadiri, 1993; or Hall et al., 2009). Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal bagi perusahaan manufaktur yang melakukan penelitian dan berinovasi untuk menciptakan produk. Insentif fiskal tersebut dapat berdasarkan skema pengeluaran seperti kredit pajak untuk penelitian atau menggunakan skema pendapatan seperti pengenaan pajak yang diturunkan dari knowledge-based capital pada preferensi tingkat pajak tertentu. Salah satu negara yang mengenakan insentif untuk penelitian adalah Korea. Sebagai contoh, Korea mengenakan penurunan pajak pendapatan (dua tahun, 50%) yang diterapkan pada ahli teknologi asing yang bekerja di pusat penelitian dan pengembangan pihak asing (Invest in Korea). Indonesia tentu dapat mengadopsi kebijakan ini dengan menarik ahli dari luar negeri untuk berinovasi di Indonesia dan selanjutnya melakukan transfer ilmu pengetahuan tersebut.

Indonesia juga dapat memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang memberikan pelatihan IT atau pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas inovasi. Namun, pemerintah perlu memberikan aturan yang jelas mengenai bagaimana model pelatihan, indikator pengukuran dampak pelatihan maupun inovasi apa yang dihasilkan dari pelatihan tersebut.

Pembiayaan dan Dukungan Pemerintah untuk Inovasi

Pemerintah dapat melakukan pembiayaan asing langsung untuk penelitian dari pihak swasta. Pembiayaan tersebut dapat berupa pinjman, bantuan langsung atau jaminan pinjaman. Di beberapa negara, pemerintah memberikan dukungan pinjaman kepada usaha yang memiliki aktivitas penelitian dan pengembangan yang fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Negara yang berhasil menerapkan kebijakan dalam memberikan bantuan langsung kepada usaha yang melakukan penelitian adalah Taiwan. Skema kebijakan tersebut bernama Research Grant Small Business Innovation Research (SBIR).

Taiwan ingin memacu usaha UMKM untuk berpartisipasi di dalam penelitian inovasi dalam bidang teknologi industri dan produk. Terdapat dua tahap dari kebijaknn SBIR ini. Pertama, pemerintah mengadakan preliminary research untuk menyaring ide-ide kreatif perusahaan manufaktur yang mampu memberikan manfaat ekonomi. Di tahap ini pemerintah Taiwan mensubisidi hingga 50% dari anggaran proyek tersebut.  Pada tahap kedua, perusahaan manufaktur akan langsung mengembangkan produk atau teknologi yang mereka usulkan. Di tahap ini perusahaan manufaktur diberikan waktu selama 2 tahun dan pemerintah menyediakan hingga 50% dari anggaran perusahaan manufaktur dan batas anggaran persatu penelitian mencapai 10 juta untuk masing-masing aplikasi.

Dukungan pemerintah juga dapat berupa perlindungan paten. Perlindungan akan paten mempengaruhi kinerja inovasi dari perusahaan manufaktur. Semakin kuat perlindungan papten, maka perusahaan manufaktur akan memiliki insentif untuk berinovasi karena mereka merasa inovasi mereka akan terlindungi. Pemerintah Indonesia perlu membuat segala administrasi dalam pendaftaran paten atau HAKI lebih mudah sehingga para pelaku usaha baik skala UMKM maupun pengusaha besar semakin terpacu untuk berinovasi dan menciptakan produk.

Pembangunan Kluster Ilmu Pengetahuan

Sejak tahun 2001, Singapura berhasil meraih perkembangan kapabilitas teknologi yang luar biasa (ERIA, 2018). Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan rasio gross expenditure on R&D (GERD) terhadap GDP yang luar biasa. Faktor yang lebih penting adalah bagaimana Singapura memanfaatkan pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan untuk membantu kluster inovasi.

Kluster inovasi di Taiwan bertujuan untuk mengembangkan elektronik, logistik, pusat keuangan dan bisnis, marine offshoring engineering dan kluster biomedis dan healthcare. Singapura berhasil menciptakan “The Home for Innovation Entrepreneurial System” yang memiliki 42.000 startup dan hampir 1 dari 10 orang di usia produktif memulai usaha (Pemerintah Singapura, 2016).

Indonesia harus dan mau untuk belajar dari Singapura. Potensi bonus demografi Indonesia tentu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memacu inovasi. Indonesia perlu menciptakan iklim inovasi yang dapat mendukung para generasi Z dan millenial Indonesia. Hal tersebut dapat dimulai dengan membangun pusat-pusat inovasi di kota-kota yang memiliki banyak generasi muda seperti Yogyakarta atau Bandung.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *