Tren belanja daring di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data dari Bank Indonesia menyebutkan angka transaksi daring di Indonesia diprediksi mencapai 403 triliun rupiah pada tahun 2021, angka ini naik sebesar 51,6 persen daripada tahun sebelumnya. Catatan penting yang menandai perkembangan minat belanja masyarakat Indonesia melalui sistem daring. Sejalan dengan hal ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Koperasi dan UKM DIY sejak tahun 2019 telah meluncurkan lokapasar produk-produk UMKM lokal yang diberi nama SiBakul Jogja.
SiBakul Jogja dikemas dalam platform website, sekilas tidak jauh berbeda dengan website lokapasar pada umunya. Namun, ada hal menarik yang dihadirkan SiBakul Jogja dalam platform website tersebut. SiBakul Jogja sekaligus berperan sebagai portal satu data kelompok UKM DIY, data ini sebagai acuan seluruh kegiatan Pembinaan Koperasi dan UMKM di wilayah DIY. Sistem keanggotaannya pun telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui sistem yang terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan soliditas, kebaruan data, serta akurasi data koperasi dan UMKM. Harapannya, upaya pembinaan bagi koperasi dan UMKM di DIY dapat berjalan lebih tepat dan efektif dalam kemasan yang lebih modern. Kebijakan-kebijakan terkait koperasi dan UMKM yang akan dibuat pun akan mengacu pada data-data dalam SiBakul Jogja ini.
Layanan-layanan yang hadir dalam platform meliputi markethub gratis biaya kirim, galeri Pasar Kotagede Yogyakarta International Airport (YIA), layanan data koperasi dan UMKM (Ladaku), portal kesehatan koperasi, aplikasi manajemen koperasi, layanan aduan anggota koperasi, portal khusus UMKM, portal desa, dan layanan permintaan data. Untuk menjadi anggota SiBakul Jogja ini syaratnya sangat mudah, cukup dengan melakukan registrasi dengan KTP DIY dan memiliki usaha. Pelaku UMKM maupun pengurus koperasi dapat memanfaatkan layanan-layanan tersebut untuk mendapatkan akses pasar dan akses berbagai bantuan perijinan usaha yang diselenggarakan dinas terkait. Pasalnya, Dinas Koperasi dan UKM DIY telah mensyaratkan keanggotaan SiBakul Jogja sebagai syarat wajib untuk mendapatkan bantuan perizinan dan sertifikasi halal dari pemerintah.
Setelah berjalan hampir 3 tahun, sistem terintegrasi yang digagas Pemda DIY lewat SiBakul Jogja telah menghimpun data lebih dari 300 ribu UMKM, 1.942 koperasi, 24 kegiatan pembinaan UMKM, dan lebih dari 1.900 UMKM yang tergabung dalam markethub SiBakul Jogja. Selama awal pandemic Covid-19 tahun 2020 hingga pertengahan 2021, Pemda DIY telah mengalokasikan insentif gratis biaya kirim di markethub SiBakul Jogja sebanyak 1,5 miliar rupiah. Hasilnya, nilai transaksi yang terjadi selama periode tersebut sebesar 10,5 miliar rupiah. Nilai transaksi hampir tujuh kali lipat dari insentif yang digulirkan mampu menggerakkan roda perekonomian selama pandemi. Keberhasilan Pemda DIY menghadirkan portal data UKM dan koperasi yang terintegrasi ini patut untuk diapresiasi dan diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.