Ruwetnya Sistem Kepabeanan

“Ruwet artinya lama, ruwet artinya biaya yang harus dibayar lebih mahal. Ini problem yang selalu saya dengar dari investor-investor yang ingin masuk ke Indonesia” begitu kata Presiden Jokowi (Setkab, 2019). Memang dalam berbagai pidato atau sambutannya, Presiden sering sekali menyebutkan “Ruwet” sebagai bentuk kekesalan terhadap sistem birokrasi di Indonesia. Keruwetan tersebut juga terjadi dalam sistem kepabeanan Indonesia yang merupakan urusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia.

Hasil World Bank Enterprises Survey (WBES)[1] menunjukan rata-rata lama hari bagi perusahaan manufaktur Indonesia untuk menyelesaikan urusan ekspor dan impor di kepabeanan memakan waktu yang paling lama dibandingkan negara tetangga. Rata-rata penyelesaian urusan kepabeanan ekspor Indonesia memakan waktu 8,3 hari, sedangkan Vietnam 7 hari, India 5,8 hari, Malaysia 6,3 hari, bahkan Thailand 1,9 hari. Dari penyelesaian urusan impor, rata-rata perusahaan manufaktur Indonesia mencapai 13,7 hari, paling lama dibandingkan India 5,9 hari, Malaysia 7,6 hari, Vietnam 7,9 hari dan Thailand 6,2 hari.

Indikator kepabeanan pada Logistics Performance Index (LPI) 2018, ranking Indonesia juga semakin memburuk, walaupun performanya membaik. Pada tahun 2007, Indonesia berada di ranking 43 dengan skor 3,01 dan turun ke ranking 46 dengan skor sebesar 3,15 di tahun 2018. Artinya, reformasi di kepabenanan Indonesia memang membuahkan hasil, namun tidak secepat negara lainnya, sehingga ranking Indonesia justru menurun.

Bandingkan dengan Vietnam. Penyelesaian custom clearance (pemenuhan kewajiban kepabeanan di bidang ekspor dan impor) tanpa inspeksi fisik Indonesia memakan waktu 3 hari dan 7 hari jika membutuhkan inspeksi fisik, sedangkan Vietnam hanya 2 hari tanpa inspeksi fisik dan 3 hari jika ada inspeksi fisik.


[1] Enterprises Survey India 2014, Indonesia 2015, Malaysia 2015, Thailand 2016, Vietnam 2015, diakses 1 November 2020, https://www.enterprisesurveys.org/

About Author

One thought on “Ruwetnya Sistem Kepabeanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *