Pada tanggal 10 Februari 2020 Amerika Serikat yang dalam hal ini diwakili oleh United States Trade Representative (USTR) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan mengklasifikan Indonesia sebagai negara maju. Selain Indonesia, terdapat beberapa negara lain yang juga dikeluarkan dari daftar negara berkembang di antaranya Tiongkok, Brasil, India, dan Afrika Selatan.
Penialian USTR yang dulu berpedoman kepada Gross National Income (GNI) suatu negara dalam memberikan insentif perdagangan sudah tidak lagi digunakan. Indikator yang digunakan oleh USTR saat ini adalah kontribusi terhadap perdagangan dunia, yang tergolong negara berkembang adalah negara yang kontribusinya di bawah 0,5%, kemudian keanggotaan di G-20 dan negara yang mendaftarkan diri sebagai negara berkembang di WTO.
Berdasarkan Indikator-indikator yang ditetapkan oleh Amerika Serikat tersebut, Indonesia memang bisa dikategorikan sebagai negara maju. Penilaian ini tidak lepas dari performa ekonomi dan perdagangan Indonesia beberapa tahun ke belakang yang memiliki kontribusi besar terhadap perdagangan dunia. Indonesia merupakan negara anggota G20 yang berarti Indonesia adalah negara dengan jumlah perdagangan yang besar. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga beberapa tahun ke belakang juga berkisar di angka 5%.
Dengan diklasifikasikannya Indonesia sebagai negara maju, ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung oleh Indonesia. Pertama adalah Indonesia tidak akan lagi menikmati kemudahan-kemudahan yang selama ini didapatkan seperti potongan bunga, dan subsidi perdagangan antar negara. Kedua, Amerika akan lebih mudah untuk mengawasi praktik-praktik perdagangan di Indonesia untuk mengetahui apakah ada praktik perdagangan yang tidak adil.
Sumber: trademap.org
Dari diagram di atas terlihat bahwa nilai ekspor produk Indonesia ke Amerika mengalami peningkatan sejak tahun 2016 sampai tahun 2018.
Sumber: trademap.org
Jika dibandingkan dengan total ekspor Indonesia ke seluruh negara di dunia, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat rata-rata mencapai 10% dari total nilai ekspor Indonesia ke seluruh dunia. Ini menunjukkan bahwa ekspor ke Amerika Serikat memegang peranan penting dalam neraca perdagangan Indonesia. Dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang, maka akan sangat berpengaruh kepada nilai ekspor Indonesia.
Dikelompokkan nya Indonesia sebagai negara maju seharusnya disikapi dengan bijak, bukan dengan rasa bangga berlebihan yang membuat kita terbuai dengan angan-angan bahwa kita sudah tidak perlu lagi memperbaiki perekonomian kita. Pengusaha harus menciptakan produk yang memiliki daya saing agar tetap laku meskipun terjadi peningkatan harga akibat tarif masuk yang lebih mahal, dan pemerintah harus siap untuk melakukan perjanjian bilateral dengan Amerika Serikat apabila status sebagai negara maju ini terbukti memberatkan pengusaha Indonesia.