Perlukah Holding Pangan di BUMN?
Persoalan ketahanan pangan menjadi topik yang selalu diperbicarakan setiap tahunnya karena merupakan hajat hidup setiap masyarakat Indonesia dan dunia. Negara harus mampu menjamin kecukupan pangan warganya agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Seberapa baik ketahanan pangan suatu negara ditentukan oleh seberapa cukup ketersediaan pangannya, keterjangkauan pangan bagi warganya baik dari sisi harga mapun distribusi, serta seberapa baik kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi sehingga dapat menciptakan masyarakat yang sehat.
Meskipun Indonesia dijuluki sebagai negara agraris dimana sektor pertanian masih menjadi mata pencaharian utama masyarakatnya, nyatanya tingkat ketahanan pangan di Indonesia masih tertinggal jauh di bawah Singapura. Singapura yang mengandalkan sektor bisnis dan jasa justru menempati urutan pertama sebagai negara di Asia tenggara dengan nilai index ketahanan pangan sebesar 87,4.
Salah satu tujuan adanya BUMN adalah menjadi badan usaha yang mampu menyediakan barang dan/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Namun dalam praktiknya tidak semua BUMN berhasil mengelola sektor usahanya dengan baik. BUMN yang bergerak di sektor pangan salah satunya. Kemenkeu telah merilis sejumlah BUMN yang masuk dalam daftar rentan bangkrut, diantaranya adalah sektor aneka industri dan pertanian. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu-Isa Rachmatarwata, salah satu penyebab banyak BUMN aneka industri dan industri pertanian berada di zona merah adalah karena kurangnya aset lancar pada perusahaan-perusahaan tersebut. Adapun beberapa perusahaan plat merah yang memiliki risiko kebangkrutan antara lain PT Sang Hyang Seri, PT Pertani, PT Perkebunan Nusantara, dan lainnya.
Food security, health security, dan energy security adalah 3 priotitas yang sering digaungkan di BUMN. Pembentukan BUMN holding pangan pun kembali diwacanakan sebagai salah satu langkah pemerintah atas penyelesaian masalah ketahanan pangan dan kegagalan BUMN anggota sektor pangan dalam mengelola usahanya. Holding pangan ini akan terdiri dari PT Berdikasi (peternakan), Perum Bulog (pergudangan dan logistik pangan), PT Pertani dan PT Sang Hyang Seri (benih), PT Perinus dan PT Perindo (perikanan), serta PT Garam (garam nasional).
Pembentukan holding pangan di BUMN ini diharapkan mengintegrasikan rantai pasok pangan Indonesia dengan baik, mulai dari hulu sampai hilir. Permasalahan seperti rendahnya kualitas benih dan mahalnya harga benih diharapkan dapat teratasi dengan cepat karena adanya kedekatan perusahaan dengan negara sehingga intervensi negara dalam mendorong riset dan efisiensi produksi dapat lebih ditekan. Begitu pula dengan permasalahan seperti tingginya impor daging sapi, distribusi produk pertanian, dan impor garam industri yang masih tinggi. Oleh karena itu, pembentukan holding pangan ini diharapkan dapat segera terlaksana untuk mendukung rantai pasok pangan dan ketahanan pangan Indonesia.