Pertahankan Ini Meski Covid Telah Berlalu
![](https://forbil.id/wp-content/uploads/2025/01/Pertahankan-ini-scaled-1.jpg)
Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di seluruh dunia sejak awal tahun 2020 telah memicu pergeseran aktifitas masyarakat. Tidak terkecuali di Indonesia. Praktik pembatasan sosial telah membuat banyak kegiatan masyarakat mengalami perubahan. Pergeseran aktifitas ini mungkin ada yang akan kembali seperti semula apabila masa pandemi sudah berakhir dan ada pula yang sebaiknya dipertahankan.
Selain budaya hidup bersih, kebiasaan berbelanja secara online juga sebaiknya dipertahankan. Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat minat masyarakat untuk berbelanja secara online meningkat drastis. Penelitian yang dilakukan oleh The Adaptive Shopper menunjukkan bahwa Sejak pembatasan jarak diumumkan, penggunaan aplikasi belanja mengalami kenaikan hingga 300 persen. Aplikasi yang banyak digunakan adalah aplikasi belanja yang menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari, juga aplikasi khusus jual-beli barang bekas. Penggunaan aplikasi jenis ini mengalami puncaknya pada tanggal 21-22 Maret, hingga lebih dari 400 persen.
Lalu mengapa berbelanja secara Online harus dipertahankan?. Pertama, ini akan menurunkan biaya produksi. Penjual tidak perlu menyewa toko dan membayar gaji karyawan. Hal ini jelas akan menekan biaya produksi yang secara langsung akan menurunkan harga produk dan akan berimplikasi kepada naiknya daya beli masyarakat. Untuk pedagang yang belum memiliki platform online,pemerintah bisa memberikan sosialisasi dan bantuan, karena pada akhirnya perkembangan zaman akan menuntut semuanya berbasis online
Kedua, terciptanya budaya cashless. Seperti yang kita ketahui transaksi yang terjadi pada saat belanja secara online biasanya menggunakan metode transfer bank atau pembayaran menggunakan virtual account FinTech seperti Dana, OVO, dll. Hal ini merupakan hal yang sangat baik mengingat pemerintah sejak beberap tahun yang lalu telah berusaha untuk mengkampanyekan belanja non tunai, tapi sebelum adanya pandemi kampanye ini belum terlalu efektif. Inilah kemudian yang menyebabkan pasca pandemi pun budaya non tunai ini tetap harus dilaksanakan. Ini juga merupakan peluang bagi FinTech plat merah seperti Linkaja untuk menarik konsumen untuk menggunakan produknya dengan cara bekerja sama dengan market place yang ada, kemudian menawarkan promo-promo menarik bagi konsumen.
Dua hal diatas yang setidaknya menjadi alasan bagus untuk kita tetap melanjutkan “budaya” belanja secara online. Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas agar terdapat kepastian hukum bagi pelaku usaha termasuk tentang wacana pemungutan pajak bagi para pedagang online. Tidak menutup kemungkinan toko-toko online bisa menjadi tulang punggung baru bagi perekonomian Indonesia.