Strategi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi di Indonesia
Pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah membuktikan bahwa akses internet di Indoensia belum merata. Akibatnya, sektor pendidikan dan industri yang terdampak oleh pandemi tidak bisa beroperasi secara maksimal karena kendala infrastruktur teknologi informasi, seperti aspek energi, listrik, internet, komputer/laptop, dan handphone. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara singkat urgensi pembangunan infrastruktur teknologi informasi, dimana salah satu strategi yang dapat diimplementasikan adalah infrasharing.
Urgensi pemerataan teknologi informasi di Indonesia
Kajian yang dilakukan oleh ISEAS Yusof Ishak (2020) menjelaskan ketimpangan fasilitas internet yang memadai di Indonesia. Ketersediaan internet didominasi oleh Pulau Jawa, lebih spesifik lagi sekitar 65% ketersediaan internet ada di Jawa Timur dan 89% di Jakarta. Sedangkan, akses internet di Papua baru sekitar 20%. Secara keseluruhan, hanya sekitar 40% orang di Indonesia yang memiliki akses internet memadai. Di samping itu, menurut data report Indonesia Digital 2020, pengguna internet Indonesia mencapai 175,4 juta pada Januari 2020 atau sekitar 64%.
Menurut data dari Digital 2020, mobile connectivity index Indonesia masih cukup rendah. Secara umum score Indonesia dalam hal koneksi internet yaitu 61,83 dari nilai 100. Aspek yang paling rendah yaitu mobile network infrastructure sekitar 57,39. Selain itu, aspek lainnya juga perlu ditingkatkan, seperti affordability of devices & services, consumer readiness, dan availability of relevant content & services.
Ketersediaan internet kecepatan tinggi akan mendukung aktivitas ekonomi terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. Berdasarkan prediksi World Bank, peningkatan fixed broadband sekitar 10% akan mampu meningkatkan Gross Domestic Product di negara berkembang sekitar 1,38%. Kebutuhan akan internet dimasa pandemi bukan hanya mendukung aktivitas belajar, tetapi juga untuk aktivitas kerja dari rumah, transaksi jual beli termasuk UMKM, dan lainnya.
Infrasharing: Public private partnership pembangunan infrastruktur
Akselerasi pembangunan fasilitas internet dengan kecepatan tinggi semakin urgen, oleh karena itu dibutuhkan strategi yang lebih cepat. Di Indonesia, selama ini BUMN seperti Telkom dan Telkomsel telah mulai membangun infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah di Indonesia. Walaupun demikian, seperti telah dijelaskan sebelumnya, upaya tersebut masih perlu ditingkatkan lagi karena masih banyak wilayah yang belum tersentuh fasilitas internet dengan kecepatan tinggi.
Salah satu strategi yang perlu dimasifkan adalah public-private partnership dalam hal pembangunan infrastruktur energi, listrik, dan internet. Kebijakan ini melibatkan pihak pemerintah, swasta, dan juga masyarakat untuk berkolaborasi mempercepat pembangunan fasilitas tersebut. Pemerintah dalam hal ini bisa pemerintah pusat seperti Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi, dan lainnya, beserta pemerintah daerah. Pemerintah dapat bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi mapun non telekomunikasi untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas telekomunikasi. Contohnya melalui program corporate social responsibility.
Pendanaan menjadi aspek krusial dalam percepatan pembangunan. Dalam hal ini, World Economic Forum (2020) merekomendasikan beberapa strategi pendanaan. Misalnya partnership untuk utilisasi aset-aset yang relevan, partnership dalam hal sumber daya dan modal. Pemerintah daerah juga dapat memfasilitas investasi jangka panjang untuk pembangunan sektor digital di daerahnya. Serta perlu juga memprioritaskan penyediaan devices dan layanan internet yang terjangkau.